pemakalah : Nailatul iffah

notulen : Zainina Afifah

PERTEMUAN KE 14

Materi :

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Kurikulum PAI telah diimplementasikan dengan mengacu pada standar kurikulum yang berlaku, yang menekankan pada keseimbangan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Fokus utama pelaksanaan ini bukan sekadar transfer ilmu (transfer of knowledge), melainkan juga pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai spiritual siswa.Metode Pembelajaran PAI yang digunakan di sekolah menunjukkan kecenderungan yang bervariasi. Penggabungan antara metode tradisional (ceramah dan tanya jawab) dengan metode aktif (seperti metode drill untuk praktik ibadah, diskusi, dan metode demonstrasi) terbukti mampu meningkatkan pemahaman serta keaktifan siswa dalam proses pembelajaran.Pemanfaatan Media Pembelajaran memegang peranan penting dalam menciptakan suasana belajar yang menarik dan bermakna. Penggunaan media berbasis IT (seperti video tutorial dan presentasi multimedia) serta media nonskill (seperti alat peraga ibadah) efektif dalam mengonkretkan materi agama yang bersifat abstrak dan meningkatkan motivasi belajar siswa.Bentuk Laporan Evaluasi Pembelajaran PAI dilaksanakan secara holistik dan berkelanjutan. Laporan ini tidak hanya bersumber dari nilai ujian tertulis (sumatif), tetapi juga mencakup penilaian autentik yang meliputi observasi sikap (akhlak), penilaian diri, serta uji kompetensi praktik ibadah, sehingga hasil evaluasi mencerminkan perkembangan utuh aspek religiusitas peserta didik.

HASIL DISKUSI :

penanya : Nabilah Salsabilah

Dalam makalah disebutkan bahwa Evaluasi kurikulum ialah tahap penting yang dilakukan untuk mengevaluasi seberapa efektif implementasi kurikulum, sejauh mana pencapaian tujuan kurikulum, dan untuk mengetahui aspek-aspek yang mempengaruhi hasilnya. Dalam lingkungan sekolah, jika guru sudah memberikan pemahaman yang sesuai dengan kurikulum pada aspek afektif seperti praktik sholat berjamaah, yang mana siswa tersebut memang melakukan sesuai dengan pembelajaran, tetapi jika dirumah siswa merasa bebas tanpa pengawasan dari guru, sehingga tidak terlaksana diluar sekolah, nah apakah hal tersebut menunjukkan kegagalan kurikulum, sehingga diperlukan penggantian atau justru kurangnya kompetensi guru dalam proses pembelajaran?

jawaban (dari pemakalah dan diskusi teman teman) : Kasus siswa yang melaksanakan praktik sholat berjamaah di sekolah tetapi tidak menerapkannya di rumah tidak dapat langsung dianggap sebagai kegagalan kurikulum ataupun sepenuhnya kesalahan guru, melainkan menunjukkan bahwa pembentukan aspek afektif dipengaruhi oleh banyak faktor seperti metode pembelajaran guru, pembiasaan di sekolah, serta dukungan keluarga dan lingkungan. Hal ini menandakan bahwa nilai religius yang diajarkan mungkin belum sepenuhnya terinternalisasi menjadi kesadaran pribadi siswa, sehingga yang diperlukan bukan penggantian kurikulum, tetapi evaluasi terhadap implementasi kurikulum, penguatan kompetensi guru dalam pembinaan karakter, serta kerja sama yang lebih baik antara sekolah dan orang tua agar pembelajaran afektif dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

jadi intinya tidak bisa melakukan perubahan kurikulum secara langsung, tetapi bisa membuat evaluasi pada cara guru mengajar, pengaruh lingkungan juga seperti keluarga dan teman”

Leave a Reply