MEMAHAMI REGULASI KEMENDIKBUDRISTEK DAN KEMENAG
Pemakalah : APRILIA SALSA NABILA
Moderator : ADHISWAR AZIZI
Notulen : Ghaitsha Zahira Shofa
*Kesimpulan pemakalah* Kebijakan Nasional tentang Evaluasi Pembelajaran yang diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang tidak hanya mengukur hasil belajar, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan perbaikan pembelajaran secara sistematis, objektif, adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai tujuan pendidikan nasional. Kebijakan ini mendorong pergeseran paradigma dari penilaian yang berorientasi hasil akhir menuju penilaian yang menekankan proses dan perkembangan peserta didik melalui asesmen formatif dan sumatif pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, evaluasi dirancang lebih fleksibel dan kontekstual sehingga guru memiliki ruang mengembangkan instrumen penilaian yang autentik dan relevan, dengan tujuan tidak hanya meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga memperkuat karakter, kompetensi, dan profil pelajar sesuai arah pembangunan pendidikan Indonesia.
Sesi diskusi/tanya jawabPertanyaan:Bagaimana fleksibilitas evaluasi dalam Kurikulum Merdeka dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas?Jawaban Fleksibilitas evaluasi dalam Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi guru untuk menyesuaikan metode dan instrumen penilaian dengan karakteristik peserta didik, konteks sekolah, serta tujuan pembelajaran. Kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh bersifat kaku dan seragam, melainkan harus kontekstual, adil, dan berkelanjutan.Dengan fleksibilitas ini, guru dapat menggunakan berbagai bentuk asesmen seperti proyek, portofolio, presentasi, praktik langsung, maupun refleksi diri. Pendekatan tersebut memungkinkan penilaian lebih autentik karena menilai kemampuan nyata peserta didik, bukan sekadar kemampuan mengerjakan soal tertulis. Selain itu, guru dapat memberikan umpan balik yang lebih personal dan konstruktif sehingga pembelajaran menjadi proses yang terus berkembang.Pada akhirnya, fleksibilitas evaluasi membantu menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna, mendorong kreativitas siswa, serta memperkuat karakter dan kompetensi mereka sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.