Nama : LINDA AULIA EKA PUTRI
NIM : 626115242001
Fakultas : Vokasi
Prodi : D4 Pengobat Tradisional
Keragaman sebagai sunnatullah artinya perbedaan di antara manusia merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT, dimana manusia diciptakan dengan berbagai latar belakang seperti pada surah Al-Hujurat ayat 13.
Karena keberagaman tersebut, diperlukan ukhukwah (persaudaraan) yang tidak hanya terbatas pada hubungan sesama muslim melainkan mencakup:
- Ukhuwah Islamiyah yakni persaudaraan antar sesama umat Islam yang didasarkan ajaran Islam misalnya saling membantu serta menjaga kehormatan sesama muslim.
- Ukhuwah Wathaniyah yaitu persaudaraan sebagai sesama warga negara seperti bekerja sama antar agama dan suku.
- Ukhuwah Basyariyah yang merupakan persaudaraan antar sesama manusia dengan penerapan memiliki pemikiran bahwa “setiap manusia patut diperlakukan secara bermartabat tanpa membedakan suku maupun agamanya.
Toleransi (sikap menghormati, memberikan ruang pada orang lain untuk menjalankan keyakinan, menyampaikan pendapat serta menjalani kehidupannya tanpa mempermasalahkan perbedaan) dalam perspektif Islam berkaitan dengan penghormatan terhadap hak orang lain, keadilan dan larangan memaksakan keyakinan. Toleransi dalam Islam meliputi:
- Kebebasan Beragama dimana Islam tidak membenarkan pemaksaan dalam menganut agama. Setiap orang memiliki hak untuk memeluk keyakinan tanpa adanya paksaan.
- Batas Toleransi yang diterapkan dalam hubungan sosial, kemanusiaan tanpa mencampurkan akidah dengan agama lain.
- Keadilan bagi Sesama. Islam mengajarkan umatnya untuk berlaku adil kepada sesama selama tidak memusuhi umat Islam.
- Menghormati Keyakinan Orang Lain. Islam melarang umatnya menghina keyakinan lain sebab, perbedaan perlu disikapi dengan saling menghormati agar hubungan antar sesama tetap terjaga.
Dalam surah Al-Hujurat ayat 11 umat Islam dilarang untuk saling mengolok-olok antar sesama. Oleh karenanya sikap yang sesuai untuk menghadapi perbedaan agama: menghormati hak setiap orang dalam menjalankan ibadahnya, perbedaan budaya: menghargai tradisi masyarakat, perbedaan suku: tidak memupuk paham etnosentrisme, perbedaan pandangan: menerima perbedaan pendapat dan menyelesaikannya dengan musyawarah.
Indonesia memiliki masyarakat yang plural (keberagaman latar belakang) dan dalam perspektif Islam, masyarakat yang beragam harus dibangun berdasarkan prinsip keadilan, penghormatan HAM dan kerja sama. Perbedaan merupakan bagian kehidupan yang harus dikelola dengan bijaksana contohnya masyarakat yang berbeda agama bekerja sama dalam kegiatan gotong royong. Pengelolaan perbedaan yang baik akan mewujudkan persatuan: bersatu tanpa menghapus perbedaan karena perbedaan bukan alasan perpecahan (QS. Al-Hujurat ayat 13, QS. Ali Imran ayat 103), kedamaian: keadaan aman, tentram dan bebas permusuhan (QS. Al-Anfal ayat 61, QS. Al-Hujurat ayat 9-10, QS. Al-Baqarah ayat 256) dan kohesi sosial: Keterikatan antar masyarakat dengan latar belakang yang berbeda ditandai dengan saling percaya, peduli dan bekerja sama (QS. Al-Maidah ayat 2 dan QS. Asy-Syura ayat 38).
Hasil diskusi studi kasus:
- Apakah pemerintah daerah memiliki peran dalam mencegah kedua kasus tersebut? Jika iya, bagaimana seharusnya tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya diskriminasi keagamaan di daerah pimpinannya? Pemerintah memiliki peran penting dalam menindaklanjuti kasus tersebut terutama jika terdapat pihak yang mengalami diskriminasi agama. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi dan diskusi antarumat beragama untuk meningkatkan pemahaman bahwa tindakan intoleransi terutama mengenai agama tidak seharusnya terjadi.
- Jika Islam megajarkan umatnya untuk menghormati perbedaan, mengapa tindakan intoleransi seperti pembubaran kegiatan Ahmadiyah dan penolakan pendirian gereha mesih terjadi dan bagaimana seharusnya sikap umat Islam dalam menghadapi perbedaan keyakinan? Hal tersebut terjadi karena perbedaan pandangan individu dalam memandang suatu keberagaman. Sikap umat Islam yang seharusnya adalah menghormati ibadah umat agama lain dan tidak memerangi mereka. Sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW.
- Berdasarkan konsep persatuan, kohesi sosial, dan kedamaian, langkah konkret apa yang seharusnya dilakukan masyarakat dan tokoh agama agar konflik serupa dapat dicegah tanpa mengorbankan kebebasan beragama kelompok minoritas? Tokoh agama melakukan musyawarah dan menetapkan kesepakatan mengenai kehidupan beragama. Agar setiap agama dapat menjalankan kepercayaan mereka dengan aman, dan menjamin hak-hak tiap agama untuk melakukan pembangunan serta acara keagamaan masing-masing. Para tokoh agama juga dapat melakukan pendekatan dengan jamaahnya untuk menanamkan nilai saling menghargai antar umat beragama. Masyarakat yang telah diedukasi oleh tokoh agama bisa menerapkan ajaran toleransi beragama dan memberi ruang bagi agama lain menjalankan kegiatan keagamaan mereka.