Pengertian Puasa
Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dalam Islam yang dilakukan oleh seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Puasa tidak hanya sekedar menahan diri dari hawa nafsu, tetapi juga terdapat makna spiritual dan sosial. Secara etimologis, puasa berasal dari kata “As-shaum” yang berarti menahan diri dari melakukan tindakan. Menurut ajaran Islam, puasa yaitu menahan diri dari hal yang membatalkan puasa dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Puasa yang dijalani juga memiliki syarat dan larangan tertentu.
Kata “shaum” secara linguistik berarti menahan diri dan diam sesuai yang tertera dalam Q.S Maryam ayat 26. Makna puasa yang tersirat adalah menahan diri dari berbicara tentang hal-hal yang buruk yang dapat menimbulkan iri hati. Rasulullah saw juga mengajarkan kepada umatnya bahwa jika seseorang diajak untuk makan atau berbicara yang tidak pantas selama berpuasa, boleh menyatakan bahwa mereka sedang berpuasa dengan mengatakan “innishaim” (aku sedang berpuasa).
Syarat Sah Puasa
- Niat : menjadi kunci utama dalam menentukan kesahan ibadah puasa. niat digunakan sebagai pembeda antara ibadah dengan kebiasaan menaham makan biasa.
- Beragama islam : orang non muslim tidak sah puasanya.
- Berakal : orang yang melakukan puasa harus memiliki akal pikiran yang sehat dan tidak sedang mengalami gangguan jiwa.
- Masuk waktu puasa : dilakukan pada waktu yang dibolehkan dan tidak pada hari yang diharamkan berpuasa.
- Suci dari haid dan nifas : seorang wanita yang sedang haid atau nifas boleh tidak berpuasa, namun diwajibkan untuk menggantinya di waktu setelah masa haid atau nifas.
- Mumayyiz : mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam : kewajiban puasa hanya berlaku bagi yang beragama islam.
- Baligh : sudah mencapai usia dewasa secara hukum islam.
- Berakal Sehat : orang yang mengalami gangguan jiwa tidak wajib berpuasa.
- Mampu : memiliki kondisi fisik atau kesehatan yang baik dalam menjalani puasa.
- Mukim : bukan musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh.
- Suci dari Haid dan Nifas : tidak wajib saat kondisi tersebut, dan wajib mengganti atau mengqadha puasanya.
Macam Puasa dan Contoh
- PUASA WAJIB : Adalah jenis puasa yang dikerjakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan akan mendapat dosa. Antara lain puasa ramadhan, puasa qada, puasa nazar, puasa kafarat
- PUASA SUNNAH : Adalah jenis puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan. Jika dikerjakan mendapat pahala tambahan, dan jika dikerjakan tidak berdosa. Antara lain puasa senin kamis, puasa arafah, puasa syawal, dan puasa daud
- PUASA HARAM : Adalah jenis puasa yang dilarang oleh syariat. Jika dikerjakan justru mendapat dosa, dan jika ditinggalkan karena mematuhi aturan akan mendapat pahala. Antara lain puasa pada hari raya idul fitri dan puasa pada hari raya idul adha
Rukun Puasa
- Niat: Harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar shadiq untuk puasa wajib seperti Ramadhan.
- Menahan Diri (Al-Imsak): Menjauhkan diri dari hal-hal yang membatalkan seperti makan, minum, dan hubungan suami istri dengan sengaja dari subuh sampai magrib.
Dalil
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (Al-Baqarah / 183)
Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin…”
• Penjelasan Tafsir:Puasa diwajibkan dalam jumlah hari yang terbatas dan terhitung (yakni di bulan Ramadhan), bukan sepanjang tahun, sebagai bentuk kasih sayang dan keringanan dari Allah SWT agar tidak memberatkan hamba-Nya.Orang yang berhalangan sementara seperti sakit atau musafir (dalam perjalanan) diberi keringanan untuk tidak berpuasa pada hari itu, namun wajib menggantinya (qadha) di luar bulan Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkan.