Oleh: Firiani Nur Hidayah, PAI Institut Agama Islam AL KHOZINY

PENDAHULUAN

Dunia pendidikan saat ini berada di tengah era disrupsi teknologi digital. Perkembangan ini tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga mentransformasi lanskap sistem pembelajaran. Pendidikan Islam, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, dituntut untuk adaptif (menyesuaikan) terhadap perubahan ini. Nilai-nilai Islam yang bersifat universal harus mampu ditanamkan melalui media-media modern agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam konteks madrasah maupun sekolah Islam, interaksi antara guru dan murid kini tidak lagi dibatasi oleh dinding kelas fisik. Kehadiran gawai, internet, dan berbagai platform pembelajaran digital menyediakan akses informasi keagamaan yang tanpa batas. Namun, kemudahan akses ini membawa konsekuensi serius. Tanpa dibekali kecakapan literasi digital yang memadai, keterbukaan informasi ini dapat menjadi bumerang yang mengikis nilai-nilai akhlak dan memicu pendangkalan pemahaman agama. Sejak adanya pandemi Covid-19 utamanya pembelajaran digital menjadi sangat dibutuhkan, pesatnya teknologi telah mengubah cara masyarakat beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat semakin mempertegas wawasan terhadap teknologi.

PEMBAHASAN

Media, Digital dan Literasi

Media adalah alat untuk  menyimpan atau menyampaikan informasi. Dalam pengertian ini, media memiliki cakupan yang luas termasuk televisi, komputer, cetak atau gambar, media visual, suara, film, multimedia, dan lain lain. Singkat kata media dalam konteks literasi media mencakup semua media tempat informasi itu bisa disimpan dan dikomunikasikan. Adapun digital adalah segala hal yang berkaitan dengan penggunaan teknologi komputer dan internet untuk memproses, menyimpan, atau mentransmisikan informasi. Sementara itu, literasi adalah kemampuan yang melibatkan keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge. Literasi digital bagi guru dan murid adalah kompetensi krusial untuk menciptakan pembelajaran inovatif, interaktif, dan aman. Guru berperan sebagai teladan dalam memanfaatkan teknologi secara produktif dan beretika, yang pada akhirnya akan membentuk siswa yang cakap, kritis, dan bertanggung jawab di ruang digital.

Urgensi Literasi Digital dalam Pendidikan Islam

Literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau ponsel pintar. Kompetensi ini mencakup kecakapan menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan membuat informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Dalam perspektif Islam, prinsip literasi digital sangat sejalan dengan konsep tabayyun (verifikasi informasi) yang diperintahkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ٦ ( الحجرٰت/49: 6)

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.  (Al-Hujurat/49:6)

Bagi guru pendidikan Islam, literasi digital merupakan instrumen penting untuk memodernisasi metode dakwah dan pembelajaran. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran di kelas. Mereka harus bertransformasi menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan murid memilih konten digital yang sahih. Bagi murid, literasi digital adalah perisai agar mereka mampu memilah antara ilmu agama yang moderat (wasathiyah) dengan konten-konten keagamaan yang ekstrem, dangkal, atau bahkan hoaks.

Tantangan Literasi Digital Guru Pendidikan Islam

Meskipun urgensinya sangat tinggi, adaptasi teknologi di kalangan pendidik Islam masih menghadapi batu sandungan yang besar. Beberapa tantangan utamanya meliputi:

  1. Kesenjangan Digital Antargenerasi (Digital Divide): Banyak guru senior di lembaga pendidikan Islam mengalami gagap teknologi (gaptek). Mereka kesulitan mengoperasikan Learning Management System (LMS) atau membuat media pembelajaran berbasis video interaktif.
  2. Paradigma Pembelajaran Konvensional: Masih ada sebagian guru yang menganggap metode ceramah dan tatap muka tradisional sebagai satu-satunya cara terbaik untuk mentransfer ilmu agama. Ada ketakutan bahwa digitalisasi akan menghilangkan unsur keberkahan ilmu dan kewibawaan guru.
  3. Keterbatasan Pelatihan Terintegrasi: Pelatihan teknologi yang diberikan kepada guru sering kali hanya berfokus pada aspek teknis instrumen saja. Pelatihan tersebut jarang menyentuh aspek pedagogi digital keagamaan, yaitu bagaimana menyajikan materi fikih, akidah, atau sejarah Islam secara menarik melalui media digital.

Tantangan Literasi Digital Murid di Lingkungan Islami

Di sisi lain, peserta didik yang didominasi oleh generasi digital native menghadapi tantangan yang berbeda secara diametral dengan gurunya. Masalah mereka bukan pada operasional teknis, melainkan pada etika dan kedalaman pemahaman:

  1. Tantangan Akhlak Digital (Digital Akhlaq): Kemudahan berinteraksi di ruang siber memicu rentannya penurunan etika. Kasus cyberbullying, kecanduan game online, hingga akses terhadap konten pornografi menjadi ancaman nyata yang mengaburkan fokus belajar dan pembentukan karakter islami.
  2. Dangkalnya Otoritas Keagamaan: Murid cenderung mencari jawaban instan atas persoalan agama melalui mesin pencari atau media sosial seperti TikTok, Instagram dan media sosial lainnya. Fenomena “Ustadz Google” ini berbahaya karena algoritma media sosial sering kali menonjolkan konten yang sensasional daripada konten yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
  3. Ketidakmampuan Menyaring Informasi (Hoax Vulnerability): Banyak murid belum memiliki kemampuan berpikir kritis untuk membedakan hadis sahih dengan hadis palsu, atau fatwa yang kontekstual dengan opini pribadi yang menyesatkan di internet.

Solusi dan Strategi Integrasi

Untuk menjembatani tantangan-tantangan di atas, diperlukan sinergi sistemis antara pemangku kebijakan, pihak sekolah, guru, dan orang tua

  1. Rekontruksi Kurikulum dan Pembelajaran : Lembaga pendidikan Islam harus memasukkan materi literasi digital ke dalam kurikulum. Konsep-konsep keagamaan seperti tabayyun, ghibah digital, dan amar ma’ruf nahi munkar di media sosial harus diajarkan secara eksplisit sebagai bagian dari materi Akidah Akhlak.
  2. Peningkatan Kompetensi Guru secara Berkelanjutan: Pelatihan guru tidak boleh bersifat satu kali selesai. Diperlukan workshop berkala mengenai pembuatan konten dakwah kreatif, pengelolaan kelas digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang etis untuk menunjang evaluasi belajar.
  3. Penguatan Gerakan Literasi Media Berbasis Sanad: Madrasah harus mendidik murid untuk selalu memeriksa profil dan latar belakang keilmuan tokoh agama yang mereka ikuti di media sosial. Murid diajarkan untuk merujuk pada situs-situs resmi organisasi keagamaan yang kredibel (terpercaya).
  4. Kolaborasi dengan Orang Tua: Pendidikan karakter digital tidak bisa dibebankan kepada sekolah semata. Orang tua di rumah wajib melakukan pendampingan, membatasi waktu penggunaan gawai (screen time), serta menciptakan komunikasi yang terbuka mengenai aktivitas digital anak.

KESIMPULAN

Literasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan dalam dunia pendidikan Islam modern. Tantangan utama yang dihadapi guru terletak pada gap kompetensi teknis dan adaptasi paradigma baru. Sementara itu, tantangan bagi murid berpusat pada krisis etika di ruang digital serta kerentanan terhadap pendangkalan pemahaman agama. Solusi dari permasalahan ini menuntut adanya modernisasi metode ajar dari guru, penguatan benteng akhlak pada murid, serta komitmen dari lembaga pendidikan untuk memfasilitasi transformasi digital yang bernafaskan nilai-nilai islami.

Leave a Reply